I. ALASAN LAHIRNYA OTORITA NASIONAL PAPUA BARAT
Ketika Pasifik Forum berlangsung di Nauru 2001, terjadilah persaingan tidak sehat antara komponen elit politik perjuangan Papua dari PDP, OPM dan WPNGNC yang berkedudukan di luar negeri masing-masing mengklaim organisasinya yang mendapat legitimasi rakyat Papua, akibatnya semuanya ditolak oleh Pacific Islands Forum, yang tentunya sangat merugikan perjuangan rakyat Papua. Negara-negara anggota Pacific Islands Forum memandang berbagai kompnen elit perjuangan Papua tidak bersatu. Untuk menjawab tantangan tersebut, khususnya di regional Pasifik dan tingkat dunia, sesuai saran beberapa pejabat kunci pemerintah Australia, Fiji dan PNG dalam rangka pembenahan satu kesatuan perjuangan yang solit dan mendapat kepercayaan masyarakat dunia yang dimulai dari region Pasifik, maka lahirlah United West Papua National Front For Independence (UWPNAFFI) di Wewak PNG, pada Bulan Februari 2002, yang dibuka dan disaksikan oleh Dua dari tiga Bapak Pendiri PNG, yakni Sir Michael Somare dan Sir Tony Bais (Almarhum) Penulis Konstitusi Negara PNG. Kata Front dari UWPNAFFI kemudian di robah menjadi UWPNACI (United West Papua National Counci for Independence/ Dewan Nasional Papua Barat untuk Kemerdekaan pada Februari 2004 ketika Issue global tentang terrorist merebak ke seantero dunia. Perobahan ini terjadi ketika beberapa pakar politik dan strategic internasional mengingatkan elite politik dan strategic UWPNAFFI agar serius memperhatikan usul internasional tersebut jika rakyat Papua menginginkan dukungan masyrakat dunia. Enam bulan kemudian, tepatnya tanggal 16 Agustus 2004, jam 10.00 AM waktu Papua, UWPNACI lewat Presiden Nasional Kongresnya Tuan Pendeta Terrianus Yoku mendeklarasikan Pemerintahan Transisi Papua Barat yang disebut “ Otorita Nasional Papua Barat “ sebagai suatu pemenuhan syarat Hukum Ketatanegaraan bagi berdirinya Negara Papua.
Otorita Nasional Papua Barat adalah Pemerintah Transisi Papua Barat yang lahir ditengah-tengah ketidak pastian situasi kondisi rakyat Papua yang sedang berjuang, sekaligus sebagai alat sederhana nasional Papua Barat untuk meyakinkan seluruh rakyat Papua dimana saja dan kapan saja anda berada dan menyatakan bahwa “ PAPUA PASTI TERLEPAS” dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keyakinan Otorita ini berdasarkan kerja keras nyata 16 komponen perjuangan tersebut di atas.
II. VISI DAN MISI OTORITA NASIONAL PAPUA BARAT
Visi dan missi Otorita Nasional Papua Barat adalah melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan berbagai komponen perjuangan Papua demi mewujudkan satu tujuan yakni: PAPUA MERDEKA yang wilayah negara Papua meliputi letak Astronomi antara 1300 – 1410 Bujur Barat (BB) dan antara 10 Lintang Utara (LU) – 100 Lintang Selatan (LS).
III. HUBUNGAN KERJA OTORITA NASIONAL PAPUA BARAT (ONPB)
Otorita Nasional Papua Barat wajib kerja sama dengan seluruh komponen perjuangan bangsa dalam menyatukan visi, missi, agenda dan program kerja berjangka pendek, menengah dan jangka panjang dalam berbagai aspek kedalam dan luar negeri dalam mencari solusi damai penyelesaian hak-hak politik/kemerdekaan Papua Barat.
IV. OTORITA NASIONAL PAPUA BARAT BAGIAN DARI ORGANISASI DUNIA BAGI PERDAMAIAN DUNIA
Pada prinsipnya Otorita Nasional Papua Barat (ONPB) menjunjung tinggi keadilan dan perdamaian dunia, diawali dengan menempatkan posisi ONPB bersama berbagai komponen elit politik dan moral force didalam wilayah Papua kontiniu menghimbau pihak pemerintah Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI)-nya, polisinya, intellijentnya dan berbebgai bentuk kekuatan pemerintah Indonesia agar serius bekerja sama dengan pihak Papua menciptakan wilayah Papua Tanah Damai lewat pengawasan pihak ketiga atau sebuah atau beberapa negara merdeka netral dan observer internasional dalam memantau upaya bersama semua pihak dalam menciptakan dan memantau seluruh wilayah Papua sebagai Zona adil dan damai, yang pengembangannya berlanjut ke regional Pasifik dan kawasan dunia.
VI. AGENDA POLITIK
A. Mendaftarkan Masalah Papua pada Agenda PBB lewat salah satu atau lebih Negara merdeka resmi guna mensponsori masalah Papua Barat ke PBB.
B. Meninjau kembali cara-cara pelaksanaan PEPERA tahun 1969, meninjau kembali criteria berdasarkan apa 84 pemeritah negara asing memberikan pengakuan atas pendudukan pemerintah militerisme Indonesia terhadap Papua Barat.
C. Mencabut Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504, 19 November 1969.
D. Negosiasi Internasional untuk pengambilan keputusan politik lewat salah satu ALTERNTIF dari Tiga Instrumen Utama yaitu:
1. Di proses status decolonisasi berdasarkan piagam dan dokumen-dokumen resmi PBB tanpa syarat.
2. Referendum.
3. Pengakuan salah satu dari peristiwa-pristiwa politik proklamasi Papua Merdeka oleh para Proklamator Papua Barat secara defacto dan dejure bagi yang memenuhi syarat hukum ketatanegaraan yang dibakukan, iman, budaya, kebangsaan, geografis, dan sebagainya.
C. Proses Peralihan dan Pembentukan Negara dan Pemerintahan Definitive Papua Barat.
F. Keanggotaan PBB dan Pemebentukan Management Diplomatik secara Definitive untuk Persahabatan sesame masyarakat internasional.
VII. PROGRAM KERJA
A. PROGRAM KERJA TAHAP PERTAMA PELAKSANAAN AGENDA POLITIK (POINT VI. A DAN VI. B)
1. Pembentukan Authority Pra Kedaulatan Nasional Papua Barat, dalam tahap perjuangan, penyelesaian politik, Peralihan, Pembentukan Negara, Konstitusi dan Pemerintahan, Negara Definitive/ Transisi Papua Barat.
2. Kampanye Internasional.
3. Keputusan Politik kemerdekaan Lewat prosedur Tata Cara dan Mekanisme Hukum Internasional.
B. PROGRAM KERJA TAHAP KEDUA PELAKSANAAN AGENDA POLITIK (VI. C)
1. Peralihan.
Peralihan Kekuasaan dan Administrasi Pemerintahan Negara Republik Indonesia kepada Authoritas peralihan Papua Barat.
– Pembentukan Partai-Partai Politik
– Pemilihan Umum anggota Majelis Konstituate yaitu Majelis Pembentukan Negara, Konstitusi Negara dan Pemerintahan Definitive Papua Barat.
2.a.Pembentukan Negara dan Pemerintahan. Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan dan system Pemerintahan, akan diputuskan dan ditetapkan oleh Majelis Konstituante Hasil Pemilihan Umum setelah peralihan Kedaulatan dan Administrasi Pemerintahan Negara dari pemerintah Negara Republik Indonesia kepada Authoritas Peralihan yaitu Authoritas Pra Kedaulatan Papua Barat.
b. Pembentukan Landasan Negara, Pemerintahan dan Deklarasi Negara Baru Papua Barat.
ð Landasan Ideal Falsafah Hidup Bangsa.
ð Landasan Konstitusional.
ð Landasan Struktural alat-alat Kelengkapan Negara.
ð Landasan Operasional Garis-Garis Besar Haluan Kebijakan Nasional (GBHKN).
ð Landasan Territorial Sususnan Wilayah Negara dan Batas-Batas Territorial Internasional.
ð Pembentukan Pemerintah Definitive Negara Papua Barat.
ð Deklarasi Negara Baru Papua Barat.
C. PROGRAM KERJA TAHAP KE TIGA.
1. Keanggotaan PBB.
2. Pembentukan Management Diplomatik untuk Persahabatan sesama Masyarakat Internasional.
D. PROGRAM KERJA TAHAP KE EMPAT ( PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG)
1. Mengisi Kemerdekaan dengan Pembangunan Nasional disegala Bidang kehidupan.
2. Mempertahankan Kedaulatan Wilayah Negara Papua Barat.
3. Hidup dalam Persahabatan dan Perdamaian Masyarakat Internasional yang saling menghormati Martabat Manusia, Bangsa dan Kedaulatan masing-masing Negara.
Tuhan membutuhkan kerja nyata saudara/i dan saya hari ini sebagai patner sekerja Tuhan, guna menghentikan dan mengakhiri jeritan, tangisan dan penderitaan rakyat papua yang teramat sangat berat akhir-akhir ini.
Teriring salam dan doa selalu.
Victoria, Australia, Kamis 07 September 2006
